• Posted by : Unknown Selasa, 27 Desember 2016

    Dalam perspektif  kamus umum bahasa Indonesia sejarah diartikan sebagai silsilah atau asal usul, ada juga yang mengasumsikan bahwa kata sejarah memiliki padanan kata dengan haul, maklumat, masalah yang kesemuaannya di ambil dari bahasa Arab.
    Sementara itu, Taufik Abdullah memberikan batasan-batasan dalam menentukan apakah yang terjadi di masa lalu itu termasuk bagian dari sejarah atau tidak, ada empat batasan yang di kategorikan olehnya, yaitu waktu, pristiwa, tempat, dan lulus seleksi.
    Sedangkan kata filsafat sudah menjadi kata serapan bahasa Indonesia yang diambil dari kata barat fil dan safat sehingga terjadilah gabungan antara keduanya dan menimbulkan kata filsafat. Asmoro Achmadi juga sependapat bahwa kata filsafat berasal dari Barat yang tepatnya di Yunani, yaitu filosofein yang berarti mencintai kebijaksanaan.
    Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa filsafat adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan universal. Sedangkan kata Islam menurut kamus ilmiah populer berarti damai, tentram dan agama yang di bawa Muhammad saw.
    Demikianlah pengertian sejarah, filsafat, dan Islam secara etimologi, jadi dapat diasumsikan sementara bahwa sejarah filsafat Islam adalah asal usul hasil kerja berpikir menemukan hakikat sesuatu secara sistematis, radikal, dan universal melalui pendekatan Islami.
    Dilihat dari sisi yang lain, banyak para filusuf yang berbeda pendapat dalam menginterpretasikan filsafat Islam itu sendiri. Ada yang menginterpretasikan filsafat Islam sebagai hasil pemikiran filusuf tentang ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam yang disinari ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematis.
    Lain halnya dengan Ahmad Fu’ad al-Ahwani, ia mendefinisikan filsafat Islam sebagai pembahasan tentang alam dan manusia yang disinari ajaran Islam.
    Ibrahim Madkur memberikan batasan Filsafat islam itu untuk menjawab tantangan zaman, yang meliputi Allah dan alam semesta, wahyu dan akal, agama dan filsafat.
    Tentang penamaan disiplin ilmu ini,  terdapat dua versi pendapat, yaitu Filsafat Islam dan Filsafat Arab, dengan masing-masing argumentasinya, yang memberi nama Filsafat Arab pada pokoknya mengajukan alasan:
    1.    Predikat “Arab” diberikan kepada ilmu ini karena bahasa yang di pergunakan dalam pengungkapannya adalah bahasa Arab. Maurice de Wulf sebagai pendukung pendapat ini menyatakan, istilah Islam tidak tepat menjadi ciri dari ilmu ini, karena hal itu berarti mengharuskan orang menelaah buku-buku selain berbahasa Arab, misalnya Urdu, Persia, sedangkan karya yang diteliti itu adalah bertuliskan Arab, tanpa memperhatikan agama penulisnya.
    2.  Dengan memberi cap Islam pada ilmu ini, berarti diharuskan menghilangkan sejumlah tokoh pemikir dan penterjemah yang bukan beragama Islam dan tidak sedikit jasanya dalam membangun perkembangan ilmu ini, tetapi masih dalam rumpun bangsa Arab, seperti beragama Majusi, Nasrani, Yahudi, dan Shabiah.
    3.   Sejarah Arab lebih tua dari sejarah Islam. Islam lahir di kalangan bangsa Arab, disebarluaskan oleh bangsa Arab, maka seluruh kebudayaan yang berada di bawah pengaruh sejarah bangsa ini haruslah diberi predikat “Arab” termasuk filsafatnya.
    Adapun yang memberi istilah Filsafat Islam, pada pokoknya mengemukakan tiga alasan, yaitu:
    1.  Para filusuf yang tercatat memberikan sumbangan pengetahuannya kepada perkembangan ilmu ini sendiri menamakannya dengan Filsafat Islam. Filusuf tersebut antara lain Al-Kindi, Al-Farabi, dan Ibn Rusyd.
    2.  Bahwa Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban. Sejak lahirnya Islam telah merupakan kekuatan politik yang telah berhasil mempersatukan pelbagai suku bangsa menjadi satu umat dalam kekhilafahan Islam, Dengan memberi predikat Arab berarti harus mengeluarkan para filusuf yang bukan bangsa Arab, padahal jumlah mereka lebih banyak, antara lain Ibn Sina, Al-Ghazali, dan Ibn Khaldun. Jadi, dengan predikat Islam akan lebih umum dibanding Arab, sehingga keseluruhan tokoh-tokoh dimaksud tercakup di dalamnya.
    3.       Filsafat Islam tidak mungkin terbina tanpa Dawlah Islamiyyah, dan persoalan yang dibahas juga persoalan agama Islam, maka yang tepat dalam penamaannya adalah filsafat Islam.
    jika dianalisis tentang penamaan tersebut, dapat diasumsikan bahwa memberi predikat Arab tidaklah tepat, karena kebanyakan filusuf yang membangun ilmu ini bukanlah orang Arab, melainkan orang Persia, Turki, Afganistan, Spanyol, dan lain-lain, walaupun kebanyakan karya mereka ditulis bahasa Arab, tetapi yang pasti bahwa orang Arab belum mengenal ilmu ini sebelum ekspansi Islam. Jadi, amatlah tepat menamakan ilmu ini dengan Filsafat Islam. Artinya, ilmu ini lahir di dunia Islam, tanpa memperbedakan etnis dan bahasa

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - maesaroh blog

    maesaroh blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan