- Home>
- Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Posted by : Unknown
Senin, 26 Desember 2016
Fungsi Bahasa secara umum adalah :
1.
Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
a)
Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b)
Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai
alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang,
yangmelahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Selaku makhluk
sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai
dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara
verbal dilakukan menggunakan alat atau media Bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomuniukasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka simbol, isyarat, kode dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah
itu di terjemahkan kedalam Bahasa manusia.
3.
Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang
akan memilih Bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan Bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan
teman – teman dan menggunakan Bahasa standar pada saat berbicara dengan orang
tua atau yang diihormati. Dengan menguasai Bahasa suatu bangsa memudahkan
seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai
alat kontrol sosial
Usaha yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku – buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi Bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi
Bahasa secara khusus
1.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang
tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni,
seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki
makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman
yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya
untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah
kuno atau penemuan prasasti-prasasti
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
1. Ikrar
ketiga sumpah pemuda 1928 dengan bunyi “kami putra dan putri Indonesia
menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.
2. Undang
– Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, lambing negara, dan serta lagu
kebangsaan) pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai :
1. Bahasa
Nasional
Bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggaan
kebangsaan; lambang identitas nasional; alat perhubungan anatar warga, antar
daerah, dan antar budaya; alat untuk menyatukan berbagai sukuyang memungkinkan
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing–masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
2.
Bahasa
Negara
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa resmi kenegaraan ; Bahasa
pengantar resmi dilembaga – lembaga pendidikan; alat penghubung tingkat
Nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan; alat
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.