• Posted by : Unknown Sabtu, 24 Desember 2016

    Yang dimaksud filsafat sosial menurut Gordon Graham adalah filsafat yang mempertanyakan persoalan kemasyarakatan (society), pemerintahan (government) dan negara (state). Adapun ruang lingkup dalam filsafat sosial adalah sebagi berikut.
    1. Mempertanyakan dan membicarakan persoalan dalam masyarakat (society) dan individualisme.
    2.      Persoalan individual dalam hubungannya dengan negara.
    3.      Persoalan yang menyangkut hak-hak asasi dan otonomi.
    4.      Persoalan keadilan sosial (social justice) dan social cooperation.
    5.      Persoalan keadilan (justice) dan kebebasan (freedom).
    6.      Persoalan masalah moral dan hukum.
    7.      Persoalan masalah moral dan kebebasan (morality and freedom).
    8.      Persoalan masalah-masalah ilmu sosial (social sciences).
        Jadi, jelaslah bahwa masalah hukum dan keadilan, yang merupakan spesial pembahasan adalah aspek dari filsafat sosial.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - maesaroh blog

    maesaroh blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan