• Posted by : Unknown Senin, 26 Desember 2016

    Menurut GBHN 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    Menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi tap mpr, yang dibuat lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
    Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian : cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesia.
    Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa indonesia sesuai dengan konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan wawasan nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran republik indonesia.

    { 1 komentar... read them below or add one }

  • Copyright © - maesaroh blog

    maesaroh blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan